Uang tunai tersebut, kata dia, diduga merupakan alokasi jatah dari permintaan Gatut kepada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Saat ditampilkan barang bukti tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan empat pasang sepatu Luis Vuitton ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Di mana 4 pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp129 juta," tutur Budi.