OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Rp335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton

Felldy Aslya Utama
KPK menyita uang Rp335,4 juta hingga sepatu Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) malam. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Dari operasi senyap itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.

Barang bukti itu turut ditampilkan KPK saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Gatut dan Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan OTT dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati. 

"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan

Nasional
11 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan

Nasional
19 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal