OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang

Aditya Pratama
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK menyita sejumlah uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menyebutkan berapa jumlah uang tersebut. Sampai saat ini KPK masih memastikan jumlah uang yang disita.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (6/10/2019) malam.

OTT itu berawal dari informasi masyarakat akan ada penyerahan uang untuk kepala daerah setempat. KPK kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat," katanya.

Selain Agung, KPK juga menankap dua kepala dinas dan seorang perantara. Penangkapan itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

OTT KPK di BPK: 5 Tersangka Ditetapkan, Bupati Muara Enim Diduga Terlibat Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal