Ombudsman Terima 3.363 Laporan Masyarakat, Paling Banyak Diadukan Kemendikbudristek

Carlos Roy Fajarta
Ombudsman RI menerima sebanyak 3.363 laporan masyarakat pada periode 2021- 2024. (Foto istimewa).

Pokok masalah kedua yang paling banyak diadukan adalah berkaitan dengan hak-hak kepegawaian yaitu sebanyak 731 laporan. 

"Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan hak-hak pensiun yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.

Pokok masalah ketiga yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan disiplin pegawai, yaitu sebanyak 235 laporan. 

Substansi yang dilaporkan adalah terkait pemberhentian pegawai, pelanggaran kode etik dan perceraian. Penyelesaian laporan di lingkungan Ombudsman RI didasarkan pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. 

"Berkaitan dengan isu kepegawaian, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penundaan berlarut, seperti insentif atau tunjangan yang terlambat dibayarkan. Diikuti dengan penyimpangan prosedur, seperti misalnya pelaksanaan CASN yang tidak sesuai dengan prosedur. Jenis maladministrasi ketiga yang sering diadukan adalah tidak memberikan layanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Nasional
23 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
23 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
30 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal