Ombudsman Sarankan Iuran Tapera Hanya ke Pekerja, KASBI: Pengkhianatan terhadap Rakyat

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi massa buruh (foto: MPI)

Sebelumnya, Ombudsman RI menyarankan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% sepenuhnya dibebankan kepada pekerja.

"Seyogianya, iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha, jadi melibatkan kesadaran pekerja untuk masuk sebagai kepersetaan Tapera," ujar Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hal itu diungkapkannya lantaran pemerintah saat ini masih mengkaji dan mensimulasikan iuran Tapera dengan melibatkan pengusaha. Padahal menurutnya, kewajiban iuran Tapera yang dibebankan ke pengusaha akan berpotensi mengganggu pemasukan perusahaan (cash flow).

"Begini masalahnya 3% itu nanti seperti apa ini sekarang sedang disimulasikan, apakah ini nanti melibatkan pengusaha, nanti pengusahannya akan dicek dulu kalau pengusaha bermasalah apalagi mengganggu cashflow-nya perusahaan saya yakin Tapera tidak berani memaksakan seperti ini," tutur Yeka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Berikut!

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
4 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Nasional
5 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal