Ombudsman Sarankan Iuran Tapera Hanya ke Pekerja, KASBI: Pengkhianatan terhadap Rakyat

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi massa buruh (foto: MPI)

Sebelumnya, Ombudsman RI menyarankan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% sepenuhnya dibebankan kepada pekerja.

"Seyogianya, iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha, jadi melibatkan kesadaran pekerja untuk masuk sebagai kepersetaan Tapera," ujar Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hal itu diungkapkannya lantaran pemerintah saat ini masih mengkaji dan mensimulasikan iuran Tapera dengan melibatkan pengusaha. Padahal menurutnya, kewajiban iuran Tapera yang dibebankan ke pengusaha akan berpotensi mengganggu pemasukan perusahaan (cash flow).

"Begini masalahnya 3% itu nanti seperti apa ini sekarang sedang disimulasikan, apakah ini nanti melibatkan pengusaha, nanti pengusahannya akan dicek dulu kalau pengusaha bermasalah apalagi mengganggu cashflow-nya perusahaan saya yakin Tapera tidak berani memaksakan seperti ini," tutur Yeka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

May Day di Bandung Rusuh, KSPSI Pastikan Bukan Massa Buruh yang Terlibat

Nasional
2 hari lalu

Megawati Tegaskan PDIP Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh

Nasional
4 hari lalu

Momen Prabowo Catat Masukan Buruh saat May Day, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal