Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras

Puteranegara Batubara
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus (foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraSAndrie Yunus mengeklaim tidak merencanakan lokasi aksinya. Hal tersebut disampaikan dalam persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Hakim turut memutar rekaman CCTV detik-detik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. 

"Memang di situ tempatnya? Memang sasarannya di tempat situ?" tanya Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang, Selasa (2/6/2026). 

"Tidak, kebetulan aja," jawab salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko.

Hakim kembali menekankan apakah jembatan memang menjadi lokasi yang sudah ditargetkan. 

"Apakah benar di titik itu, di jembatan itu Saudara rencanakan untuk melakukan eksekusi?" ujar Hakim. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal