Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. istimewa)

DEPOK, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan, oknum prajurit yang menganiaya dua pria di Tapos, Kota Depok akan diusut tuntas. Penganiayaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul membenarkan, terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda).

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Tunggul dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Laksma Tunggul mengungkapkan kronologi awal Serda M melakukan penganiayaan terhadap WAT dan DN. Sebelum kejadian, Serda M mencurigai kedua korban akan melakukan transaksi ilegal.

“​Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” kata Tunggul.

Setelahnya, Serda M bersama warga melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka parah terhadap korban. Bahkan, korban berinisial WAT tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
19 jam lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
1 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
24 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal