Nurhadi Dipersepsi sebagai Orang Kuat, Komisi III DPR Acungi Jempol ke KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu yang memberikan apresiasi yaitu Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan jajaran KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan 2 buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dan menantunya itu ditangkap di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 malam.

"Kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile" karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Persepsi tersebut, menurut sekretaris jenderal (sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini karena saat masih menjadi pejabat utama di MA, Nurhadi terbilang kuat. Bahkan, Arsul mengaku, KPK tidak bisa menyentuh mantan pengawal Nurhadi.

"Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal