Penangkapan di Jakarta Selatan, Istri Nurhadi Turut Dibawa KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Selain itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim di lapangan membuka paksa pintu rumah Nurhadi saat penangkapan dan disaksikan Ketua RT setempat.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, KPK masih mendalami keterangan dari Nurhadi, istri dan menantunya. KPK juga sedang mendalami sejumlah barang bukti yang disita saat menggeledah rumah Nurhadi.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal