Novel Baswedan Dkk Jalani Asesmen ASN Polri

Ariedwi Satrio
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk menyambangi Mabes Polri pada hari ini. (Foto MNC Portal).

Sejumlah mantan pegawai KPK yang menyatakan sikap untuk tidak bergabung menjadi ASN Polri yaitu, Rieswin Rachwell; Lakso Anindito; Rasamala Aritonang; Tri Artining Putri; Tata Khoiriyah; serta Benydictus Siumlala. Aulia menghormati keputusan rekan-rekannya tersebut.

"Kepada kawan-kawan terbaik yang memilih jalan perjuangan lain: @RasamalaArt @arti_put @BSiumlala @tatakhoiriyah @niwseir @laksoanindito, saya mendoakan semoga diberikan kemudahan hidup dan kesuksesan di masa depan.  Perjuangan kita belum selesai. Kita tetap satu 57 yg anti-korupsi!," kata Aulia melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo.

Proses uji kompetensi mantan pegawai KPK tersebut termaktub dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021. Terdapat poin yang berisikan tentang syarat ataupun proses pengangkatan khusus bagi 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Di mana, dalam Pasal 4 Perpol tersebut menjelaskan bahwa seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan 57 mantan pegawai KPK dengan formasi yang dibutuhkan Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
1 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
2 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal