Niat Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cerita Ada Tembak-Menembak

Martin Ronaldo
Terdakwa Ferdy Sambo berniat melakukan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo melakukan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Korban Brigadir J tewas di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo memang memiliki niat untuk menyebar berita rekayasa peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," bunyi petikan dakwaan yang dipublish di situs PN Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk datang ke rumahnya karena ada beberapa point yang ingin dibicarakan. Hendra diberitahu oleh Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J. 

Hal ini dimulainya Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Polisi Periksa dan Tes Kejiwaan Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal