Kuat Ma'ruf Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo : Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Martin Ronaldo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Korban Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang, pada 7 Juli 2022. Keduanya bertemu selama 15 menit. 

Awalnya korban Brigadir J menolak panggilan Putri di kamar rumah Magelang. Namun akhirnya bersedia karena dibujuk oleh saksi Bripka Ricky Rizal Wibowo. 

Saat bertemu di kamar, posisi korban Brigadir J duduk di lantai, sedangkan Putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara saksi Bripka Ricky meninggalkan keduanya berada di dalam pribadi istri Ferdy Sambo. 

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," kutip petikan dakwaan, Rabu (12/10/2022). 

Setelah Brigadir J keluar kamar, saksi Kuat Ma'ruf mendesak Putri untuk melaporkan kepada Ferdy Sambo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal