Napi Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar, Ada yang Sampai Rp2 Juta

Nandha Aprilianti
Lapas Tangerang (foto: Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Praktik jual beli kamar di penjara terungkap kembali. Kali ini lewat pengakuan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Dugaan praktik jual beli kamar ini disampaikan oleh seorang narapidana, Rian Santoso, saat persidangan kebakaran Lapas Tangerang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Awalnya, Rian menceritakan dirinya tidur di aula Blok C2 alias tidak di dalam kamar lapas. Sontak majelis hakim yang terhubung secara virtual pun bertanya sudah berapa lama Rian tidur di aula.

“Tiga bulan,” jawab Rian singkat.

Hakim pun menelisik lebih mendalam terkait hal ini. “Kenapa nggak di kamar?” tanyanya.

Rian menjawab hal itu tidak bisa terjadi. Pasalnya, hanya orang lama yang dapat tidur di dalam kamar. Sedangkan untuk dapat tidur di dalam kamar, napi harus membayar sejumlah uang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Karet di Tangerang, Api Masih Berkobar sejak Semalam

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal