Napi Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar, Ada yang Sampai Rp2 Juta

Nandha Aprilianti
Lapas Tangerang (foto: Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Praktik jual beli kamar di penjara terungkap kembali. Kali ini lewat pengakuan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Dugaan praktik jual beli kamar ini disampaikan oleh seorang narapidana, Rian Santoso, saat persidangan kebakaran Lapas Tangerang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Awalnya, Rian menceritakan dirinya tidur di aula Blok C2 alias tidak di dalam kamar lapas. Sontak majelis hakim yang terhubung secara virtual pun bertanya sudah berapa lama Rian tidur di aula.

“Tiga bulan,” jawab Rian singkat.

Hakim pun menelisik lebih mendalam terkait hal ini. “Kenapa nggak di kamar?” tanyanya.

Rian menjawab hal itu tidak bisa terjadi. Pasalnya, hanya orang lama yang dapat tidur di dalam kamar. Sedangkan untuk dapat tidur di dalam kamar, napi harus membayar sejumlah uang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
8 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
17 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Megapolitan
19 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal