Namanya Dicatut jadi Ayah Seorang Bayi, Wamendagri Gugat Direktur RS Swasta di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Wamendagri John Wempi Wetipo saat berikan keterangan pers. (Foto : Ist)

Melalui surat keterangan lahir itu, Veronica melakukan somasi hingga mengancam Wempi. Sehingga, Wempi merasa terganggu dan sampai pada akhirnya melayangkan gugatan ini. 

"Dalam surat tersebut, kemudian digunakan oleh Veronica Jennifer untuk melakukan somasi, ancaman terhadap penggugat, sehingga penggugat merasa terganggu," sambung Djuyamto. 

Lebih lanjut, Djuyamto menjelaskan bahwa Wempi menuntut kerugian materiil maupun immateriil dari rumah sakit buntut surat keterangan lahir itu senilai Rp23 miliar. "Tuntutan kerugian materiil dan immateriil totalnya Rp23 miliar," pungkas dia.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

7 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

22 hari lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

29 hari lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal