Namanya Dicatut jadi Ayah Seorang Bayi, Wamendagri Gugat Direktur RS Swasta di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Wamendagri John Wempi Wetipo saat berikan keterangan pers. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Wakil MenteriDalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipomenggugat Direktur sebuah rumah sakit (RS) swasta di Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan telah didaftarkan pada 28 April 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat (28/4/2023).

"Iya gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April 2023. Sementara sidang pertamanya Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023). 

Dia menyebutkan gugatan yang dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.

"Pemohon penggugat menggugat tergugat karena tergugat mengeluarkan surat keterangan lahir dengan kop surat tergugat yang mencantumkan penggugat sebagai ayah dari batu yang dilahirkan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer," ucapnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

7 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

22 hari lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

29 hari lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal