Namanya Dicatut jadi Ayah Seorang Bayi, Wamendagri Gugat Direktur RS Swasta di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Wamendagri John Wempi Wetipo saat berikan keterangan pers. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Direktur sebuah rumah sakit (RS) swasta di Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan telah didaftarkan pada 28 April 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat (28/4/2023).

"Iya gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April 2023. Sementara sidang pertamanya Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023). 

Dia menyebutkan gugatan yang dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
17 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
17 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
24 hari lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal