JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyatakan tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan. Hal tersebut dia sampaikan usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
"Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kesempatan untuk mengabdi kepada negara merupakan amanah yang tentunya sulit untuk ditolak. Dirinya mengaku sejak awal telah memahami berbagai risiko ketika menerima amanah sebagai menteri, termasuk kemungkinan menghadapi proses hukum.
"Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini," tuturnya.
Namun, dari tuntutan 18 tahun penjara tersebut, Nadiem mengaku kecewa dan patah hati. Sebab, pengabdiannya melalui dunia pendidikan selama ini, justru berujung pada tuntutan yang cukup berat.