Nadiem Ngaku Patah Hati usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Tak Menyesal Pernah Jadi Menteri

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelum mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan CDM, Rabu (13/5/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyatakan tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan. Hal tersebut dia sampaikan usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

"Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kesempatan untuk mengabdi kepada negara merupakan amanah yang tentunya sulit untuk ditolak. Dirinya mengaku sejak awal telah memahami berbagai risiko ketika menerima amanah sebagai menteri, termasuk kemungkinan menghadapi proses hukum.

"Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini," tuturnya.

Namun, dari tuntutan 18 tahun penjara tersebut, Nadiem mengaku kecewa dan patah hati. Sebab, pengabdiannya melalui dunia pendidikan selama ini, justru berujung pada tuntutan yang cukup berat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

Nasional
5 jam lalu

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Nasional
6 jam lalu

Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nasional
7 jam lalu

Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal