Muram dan Menunduk, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi saat Dijemput Mobil Tahanan KPK

muhammad farhan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menampakkan wajah lesu dan muram sembari menunduk saat dijemput mobil tahanan KPK, Kamis (6/1/2022) malam. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Selain penerima, KPK juga menetapkan empat orang tersangka pemberi suap. Mereka yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). 

Selaku pihak pemberi, mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 menit lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

9 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal