Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Niko Prayoga
Registrasi SIM Card pakai verifikasi wajah. (Foto: Ilustrasi AI)

"Kalau ada nomor yang bukan miliknya, masyarakat bisa langsung melaporkan agar nomor tersebut segera dimatikan," ujar Edwin.

Selain meningkatkan keamanan pengguna, kebijakan ini juga disebut berdampak positif bagi operator seluler karena membantu memperbaiki validitas data pelanggan.

Komdigi mencatat, selama masa uji coba pada April 2026, registrasi SIM Card berbasis biometrik sudah mencapai rata-rata 300 ribu nomor baru per hari. Pemerintah menargetkan angka tersebut tetap tercapai saat penerapan nasional dimulai awal Juli mendatang.

Tiga operator besar yang telah mengikuti uji coba registrasi biometrik ini yakni Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. Pemerintah memastikan kesiapan sistem operator untuk mendukung penerapan registrasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal