MUI Akan Kaji Fatwa Ganja untuk Kesehatan

riana rizkia
MUI kaji penggunaan ganja untuk medis (Foto : Ist)

"Akan tetapi, jika ada kebutuhan yang dibenarkan secara syar'i, bisa saja penggunaan ganja dibolehkan, dengan syarat dan kondisi tertentu. Karenanya, perlu ada kajian mendalam mengenai ihwal manfaat ganja tersebut," katanya. 

Nantinya, kata Asrorun, kajian tersebut dapat menghasilkan beberapa alternatif, seperti berbentuk penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Meskipun pihaknya sudah bersiap menindaklanjuti permintaan wapres, namun Asrorun mengatakan sampai saat ini belum ada permohonan secara resmi terkait ganja untuk medis. 

Namun Asrorun mengungkap, permohonan wapres soal ganja medis tersebut dapat menjadi salah satu permintaan untuk merespon dinamika yang terjadi di masyarakat. 

"Harapan Wapres tersebut bisa menjadi salah satu permintaan untuk merespons dinamika yang terjadi di masyarakat, yang dalam bahasa fikih sebagai istifta," kata Asrorun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari

Nasional
3 hari lalu

Pandji Ungkap Sempat Nobar Mens Rea Bareng MUI, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal