MPR Desak RI Bahas Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Majelis MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah membahas penangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsa, Syaikh M Ali Al Abbasiydi Dewan Perdamaian. (Foto MPI).

"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," ujarnya.

"Dan ini juga kelanjutan bukti konsistensi perjuangan OKI mewujudkan tujuan dihadirkannya OKI yang dibentuk pada tahun 1969, yang salah satu tujuan utamanya adalah menyelamatkan Masjid Al Aqsa, yang hingga kini bukan makin selamat, malah makin mengkhawatirkan," sambung dia.

Meski begitu, HNW menyadari bahwa isu kebebasan menjalankan agama di Masjid Al Aqsa bukan hanya urusan OKI, melainkan juga terkait dengan semua negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Apalagi, kata dia, UNESCO telah menetapkan Al Aqsa sebagai situs warisan umat Islam pada 2016 silam.

"Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan, termasuk melalui BoP," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang

Nasional
6 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Megapolitan
10 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
11 hari lalu

Survei LSI-Indikator-SMRC: Mayoritas Responden Tak Setuju RI Gabung Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal