Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS
Advertisement . Scroll to see content

Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata dengan Israel

Senin, 06 Juli 2026 - 20:02:00 WIB
Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata dengan Israel
Kelompok Hamas mengumumkan pembubaran badan pemerintahan di Jalur Gaza, Palestina dan sap menyerahkan pemerintahan kepada komite teknokrat Palestina. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Kelompok Hamas mengumumkan pembubaran badan pemerintahan di Jalur Gaza, Palestina, Senin (6/7/2026) waktu setempat. Pihaknya siap menyerahkan pemerintahan kepada komite teknokrat Palestina yang direncanakan memimpin Gaza berdasarkan kesepakatan tersebut. 

Melansir CNN, Kepala Kantor Media Pemerintah Hamas, Ismail al-Thwabta, mengatakan, salah satu poin yang dimaksud adalah pembentukan wilayah percontohan di Gaza, tempat warga Palestina akan tinggal di bawah pemerintahan komite teknokrat.

Hamas juga meminta para mediator dan komunitas internasional untuk mendesak Israel agar mengizinkan komite tersebut memasuki Gaza.

"Kami menyerukan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk segera mempercepat langkah-langkah agar Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) dapat segera memasuki Gaza dan menjalankan tugas serta tanggung jawab nasional dan administratifnya, demi memperkuat keteguhan rakyat Palestina yang mulia dan membantu memulihkan luka-luka mereka," ucap al-Thwabta dalam pernyataannya di Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs, Gaza.

Namun, pernyataan Hamas tidak menyinggung soal pelucutan senjata, yang merupakan salah satu syarat utama dalam fase kedua perjanjian gencatan senjata dan hingga kini masih ditolak oleh Hamas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut