JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegur simpatisan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menegur simpatisan yang hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Momen itu terjadi saat Sulistyo menjelaskan ketidakhadiran kubu KPK.
Awalnya, Sulistyo memberitahu tentang ketidakhadiran kubu KPK. Kemudian, para pendukung Gus Yaqut meneriakkan kata-kata 'huu'.
Mendengar hal itu, Sulistyo mengancam akan melarang simpatisan menghadiri sidang berikutnya. Ia mengimbau agar para pendukung Gus Yaqut menghormati proses sidang.