Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Ari Sandita Murti
Momen hakim menegur simpatisan eks Menag Yaqut yang hadir di PN Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegur simpatisan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menegur simpatisan yang hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Momen itu terjadi saat Sulistyo menjelaskan ketidakhadiran kubu KPK.

Awalnya, Sulistyo memberitahu tentang ketidakhadiran kubu KPK. Kemudian, para pendukung Gus Yaqut meneriakkan kata-kata 'huu'. 

Mendengar hal itu, Sulistyo mengancam akan melarang simpatisan menghadiri sidang berikutnya. Ia mengimbau agar para pendukung Gus Yaqut menghormati proses sidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
2 jam lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Nasional
2 jam lalu

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Beberkan Pertimbangan Bagi Rata Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal