Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel  

Ari Sandita Murti
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir secara langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id -  Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). Yaqut menggugat sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelum sidang digelar. Tak sendiri, ia tampak didampingi tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.

Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.

"Alhamdulillah baik, siap," katanya pada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
36 menit lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Nasional
54 menit lalu

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Nasional
59 menit lalu

Eks Menag Yaqut Beberkan Pertimbangan Bagi Rata Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal