Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel  

Ari Sandita Murti
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir secara langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id -  Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). Yaqut menggugat sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelum sidang digelar. Tak sendiri, ia tampak didampingi tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.

Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.

"Alhamdulillah baik, siap," katanya pada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
24 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
2 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal