Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser

Ari Sandita Murti
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat didampingi salah satu tim hukumnya, Melissa Anggraini.

Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.

"Alhamdulillah baik, siap," ucap pada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Sementara, tampak puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berjaga di sekitar pengadilan PN Jakarta Selatan.

Puluhan anggota Banser berseragam loreng hijau tua tampak berjejer di kawasan PN Jakarta Selatan. Mulai dari pintu pagar pengadilan, halaman depan pengadilan, hingga pintu masuk pengadilan.

Bahkan, ada pula anggota Banser yang turut berada di depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, tempat digelarnya sidang tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Jatim
2 hari lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Jabar
9 hari lalu

Kader Ansor se-Bandung Raya Gelar Istighasah Doakan Gus Yaqut Hadapi Kasus Kuota Haji

Nasional
13 hari lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal