Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nur Khabibi
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. (Foto: Nur Khabibi)

Meski sudah mendapat peringatan, Wa Ode tetap berupaya kembali melempar pertanyaan yang akhirnya mendapat teguran dari hakim. 

"Entar dulu, dengar saya, saya yang mimpin sidang, kalau ndak kita bubarkan aja sidangnya," ucap Hakim. 

"Maaf, kita terlalu bersemangat," kata Wa Ode. 

"Boleh bersemangat tapi jangan berlebihan, saksi tadi sudah menjelaskan terkait dengan itu, jadi tanyakan lah terkait dengan pengetahuannya saja. jangan terlalu memancing-mancing juga," kata Suwandi. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah merugikan keuangan negara sebesar 113 juta dolar AS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2013-2020.

Jaksa menjelaskan, Hari tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional dan tetap memproses pengadaan LNG dari Cheniere Energy Inc.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

57 tahun lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

57 tahun lalu

KPK Tahan 2 Eks Petinggi Pertamina terkait Kasus Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal