Modus Pecah Kaca di Parkiran Bank, Komplotan Gasak Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurianmodus pecah kaca yang merugikan korban hingga Rp520 juta. Kasus tersebut terjadi di area parkir salah satu bank swasta di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Korban berinisial BH (24) diketahui baru saja melakukan transaksi penarikan uang dan menyimpan dana tersebut di dalam kendaraan yang diparkir di kawasan perbankan.

Saat korban kembali memasuki bank untuk keperluan administrasi, para pelaku yang telah melakukan pengintaian sebelumnya menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca kendaraan dan membawa kabur uang tunai senilai Rp520 juta yang tersimpan di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Johannes Bangun menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap jaringan pelaku.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain,” kata Johannes dikutip Selasa (16/6/2026). 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Timnas Inggris Kena Musibah sebelum Lawan Kroasia, Sepatu Bintang dan Peralatan Latihan Dicuri

57 tahun lalu

Sering Curi Kabel Genset Selama 3 Tahun di Jaksel, Pekerja Serabutan Ini Akhirnya Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal