Modus Jaringan Internasional Perdagangan Orang, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja

Puteranegara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).

Namun, Djuhandhani menyebut bahwa, setelah korban tiba di Kamboja dan bekerja kenyataannya mereka tidak mendaptkan gaji besar sebagaimana dijanjikan oleh tersangka. 

"Yang pada faktanya yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji sesuai yang ditawarkan," ucap Djuhandhani. 

Djuhandhani menjelaskan, dalam pengungkapan ini, di medio bulan September 2022, pihaknya menangkap terlebih dahulu tiga orang tersangka, yakni, SJ, JR dan MR. 

SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR di tangkap di Tangerang. 

"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal