MKMK Sebut Banyak Masalah dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, DPR: Wajib Dicermati

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong agar perilaku hakim konstitusi yang tidak terpuji wajib dicermati dan dikoreksi. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, serta dua hakim konstitusi yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dikutip Rabu (1/11/2023).

Salah satu masalah yang ditemukan yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara tersebut.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
27 hari lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Internet
1 bulan lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Internasional
1 bulan lalu

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal