MK Periksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini

Nur Khabibi
MK melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini mendengarkan keterangan para saksi dan ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berlanjut hari ini, Selasa (2/4/2024). Kali ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa saksi dan ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud atas gugatan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Acara: Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.

Persidangan bakal digelar di lantai dua Gedung MK RI 1 pukul 08.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK.

Para pihak yang akan dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud itu terdiri dari 11 saksi dan delapan ahli.

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang, 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami. Silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Finsensius dikutip, Senin (1/4/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal