Mentan Laporkan Temuan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar ke Kapolri dan Jaksa Agung

Aditya Pratama
Mentan Amran Sulaiman telah melaporkan temuan 212 merek beras tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan HET ke Kapolri dan Jaksa Agung. (Foto: Dok. Humas Kementan)

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Senada, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen. 

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” ucap Helfi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdapat 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar dan Takaran, Potensi Kerugian Rp99 Triliun!

57 tahun lalu

Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Pastikan Tidak Ada Impor untuk Konsumsi

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Mentan Amran Lapor ke Prabowo, Stok Pangan Aman hingga 10 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal