Mentan Laporkan Temuan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar ke Kapolri dan Jaksa Agung

Aditya Pratama
Mentan Amran Sulaiman telah melaporkan temuan 212 merek beras tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan HET ke Kapolri dan Jaksa Agung. (Foto: Dok. Humas Kementan)

Dia menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal. 

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tuturnya.

Adapun, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan. 

"Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” kata Amran.

Sementara itu, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman,menyatakan bahwa temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdapat 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar dan Takaran, Potensi Kerugian Rp99 Triliun!

57 tahun lalu

Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Pastikan Tidak Ada Impor untuk Konsumsi

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Mentan Amran Lapor ke Prabowo, Stok Pangan Aman hingga 10 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal