Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdapat 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar dan Takaran, Potensi Kerugian Rp99 Triliun!
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Laporkan Temuan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar ke Kapolri dan Jaksa Agung

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:46:00 WIB
Mentan Laporkan Temuan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar ke Kapolri dan Jaksa Agung
Mentan Amran Sulaiman telah melaporkan temuan 212 merek beras tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan HET ke Kapolri dan Jaksa Agung. (Foto: Dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal. 

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tuturnya.

Adapun, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan. 

"Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” kata Amran.

Sementara itu, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman,menyatakan bahwa temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut