Selain itu, kata dia, penyaluran program yang menyasar ibu hamil dan anak akan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga (Kemendukbangga).
Dadan menambahkan, pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur sekaligus melakukan pembinaan terhadap peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperkuat produksi pangan, demikian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab sesuai bidangnya.
“Adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” ungkap Dadan.