Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adrianysah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu dilontarkan sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea yang turut mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo. 

Prasetyo menegaskan kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Saat disinggung soal pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus izin ke Prabowo, Prasetyo tak merespons. Dia hanya menekankan agar kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

2 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

2 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

2 hari lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal