Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nur Khabibi
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

"Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," tuturnya.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.

Meutya menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.

Lebih lanjut, Komdigi akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten tersebut. 

Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah Era New Media

Nasional
1 hari lalu

Qodari Prihatin Amien Rais Korban Hoaks AI, Ingatkan Hati-Hati Sikapi Unggahan Medsos

Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi: Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Hoaks dan Fitnah

Bisnis
5 hari lalu

Dukung Menkomdigi, TelkomGroup Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak bersama PP TUNAS

Internet
12 hari lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal