Menkeu Purbaya Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak perpanjang pencegahan Tutut Soeharto ke luar negeri. (Foto: Binti Mufarida)

Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Keputusan yang dibuat saat Sri Mulyani itu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyentil kinerja Satgas BLBI. Dia menilai satgas tersebut terlalu banyak berjanji namun minim hasil.

"Saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga nggak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan," jelas Purbaya.

Adapun Purbaya berencana mengkaji ulang kinerja satgas tersebut. Jika dinilai hanya menimbulkan keributan tanpa hasil signifikan, Purbaya tidak ragu untuk membubarkannya.

"Kalau memang cuma menimbulkan keributan, nggak usah. Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Yakin WFH 1 Hari Tak Ganggu Produktivitas, Sebut Jumat Paling Ideal

Nasional
2 hari lalu

Purbaya: RI Jauh dari Krisis, Ekonomi Tumbuh 6 Persen Seharusnya Tak Sulit

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Penyebab THR ASN Belum Cair 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal