Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Temui Menkeu China, Matangkan Penerbitan Utang Panda Bond
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Curhat Cita-Cita Punya Moge Terhalang Restu Istri

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03:00 WIB
Menkeu Purbaya Curhat Cita-Cita Punya Moge Terhalang Restu Istri
Suasana santai mewarnai agenda penyerahan dana pemulihan aset senilai triliunan rupiah dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suasana santai mewarnai agenda penyerahan dana pemulihan aset senilai triliunan rupiah dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Di tengah-tengah penjelasannya mengenai tata kelola keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelakar mengenai ketertarikannya untuk membeli motor gede (moge) Harley Davidson yang merupakan hasil rampasan negara.

Sambil berseloroh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Purbaya menyatakan niatnya untuk ikut menebus aset jika ada unit Harley Davidson yang dilelang. Meski begitu, ia langsung menambahkan bahwa impiannya memiliki moge tersebut terhalang oleh izin dari sang istri.

“Barangnya apa Pak? Nggak ada Harley Davidson ya pak? Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus Pak. Saya nggak punya motor, tapi nggak boleh beli sama istri Pak, cuma cita-cita aja itu Pak.” ujar Menkeu Purbaya yang disambut tawa para undangan yang hadir, Senin (15/6/2026).

Di sisi lain, Purbaya menceritakan bahwa dirinya secara pribadi sudah memiliki pengalaman langsung dalam membeli aset berupa tanah melalui jalur lelang resmi yang diadakan pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk terus menyosialisasikan informasi terkait pelaksanaan lelang sejenis di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut