Menkeu Purbaya Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak perpanjang pencegahan Tutut Soeharto ke luar negeri. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak memperpanjang surat pencegahan bepergian ke luar negeri yang menargetkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Sebagai informasi, Tutut dicegah ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Keputusan pencegahan itu dikeluarkan Sri Mulyani dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

"Yang jelas itu nggak akan kita ubah. Tadi kan ada expired time-nya kan? Kita nggak akan perpanjang kira-kira," ujar Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.

Purbaya menambahkan, tidak ada alasan untuk memperpanjang pencegahan tersebut. Sebab, ia menilai Tutut tidak akan lari ke mana-mana.

"Kalau dia juga orang sini, mau lari ke mana dia?" ungkap dia.

Sebelumnya, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa gugatan Tutut terhadap Kemenkeu telah dicabut. Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
23 jam lalu

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Nasional
24 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Nasional
1 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Bikin Ribut, Purbaya: Saya Rugi, Image Jelek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal