Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

iNews
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai gugatan yang diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 RI. Dia menyebut bahwa gugatan tersebut kini telah dicabut.

Gugatan itu sebelumnya didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Purbaya juga menyampaikan, hubungan antara dia dan Tutut Soeharto berjalan baik. Bahkan, mereka saling menyampaikan salam.

"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kata Menkeu Purbaya usai Digugat Tutut Soeharto

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal