Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara

Binti Mufarida
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Annastasya Rizqa)

Sementara naskah dinas sebagaimana dimaksud terdiri atas peraturan, pedoman, petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis, instruksi, keputusan, prosedur tetap, surat edaran, surat perintah, surat tugas, surat dinas, nota dinas, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman, laporan, dan naskah dinas lainnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2026). Menkes dilaporkan terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Pelaporan tersebut diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Nasional
1 hari lalu

Jangan Panik! 2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus Ternyata Negatif

Nasional
1 hari lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Pastikan Hantavirus yang Beredar di Indonesia Beda dengan Outbreak Kapal Pesiar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal