Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:51:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak pernah mencantumkan gelar dalam surat administrasinya. Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman merespons adanya sejumlah pihak yang melaporkan Menkes Budi Gunadi ke Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait dugaan pemalsuan gelar.

"Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah mencantumkan gelar Ir/Drs," kata Aji saat dihubungi iNews.id, Selasa (12/5/2026).

Aji juga memberikan salinan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2022 oleh Sekretaris Kemenkes saat itu, Kunta Wibawa Dada Nugraha.

"Penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan dengan menggunakan huruf kapital, menulis lengkap nama depan, menyingkat nama tengah, dan menulis lengkap nama belakang, serta ditulis tanpa mencantumkan gelar, sebagai berikut: BUDI G. SADIKIN," tulis surat edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan bahwa penulisan nama Menkes tersebut digunakan untuk naskah dinas dan dokumen resmi, yang diterbitkan oleh Kemenkes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut