“Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” tutur dia.