Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas 833 hektare untuk 140 Kepala Keluarga (KK). Dalam penyerahan SK di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, Menhut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada KTH.

Diketahui, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat setempat atau hukum adat di hutan negara/adat untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden. Di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menhut di IKN, Sabtu (28/2/2026).

Empat KTH penerima SK tersebut yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan. 

Menhut menyampaikan, program unggulan Presiden Prabowo ini memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional, Pendaki Bisa Beli Tiket Lebih Mudah

57 tahun lalu

Indonesia Ajak Dunia Tetap Fokus Lindungi Hutan di Tengah Ketegangan Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal