Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Minggu, 01 Maret 2026 - 04:30:00 WIB
Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo
Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) (dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas 833 hektare untuk 140 Kepala Keluarga (KK). Dalam penyerahan SK di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, Menhut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada KTH.

Diketahui, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat setempat atau hukum adat di hutan negara/adat untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden. Di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menhut di IKN, Sabtu (28/2/2026).

Empat KTH penerima SK tersebut yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan. 

Menhut menyampaikan, program unggulan Presiden Prabowo ini memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut