JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan potensi kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Tak tanggung-tanggung, potensi kenaikan ongkos mencapai 51 persen.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Dia menyampaikan, biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah pada kisaran Rp33,5 juta.
"Namun, kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya tukar, biaya tersebut meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan lakukan re-routing penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik," kata Gus Irfan.
Meski demikian, Gus Irfan mengaku bahwa dua maskapai penerbangan yang melayani jemaah haji melayangkan surat usulan tambahan biaya. Salah satunya, maskapai Garuda Indonesia yang mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah dengan asumsi harga avtur 116 sen dolar AS per liter.