Sementara, maskapai Saudi Airlines melayangkan surat berisi usulan tambahan biaya penerbangan sebesar 480 dolar AS per jemaah pada harga avtur 137,4 sen dolar AS per liter.
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen," ucapnya.
Dia menilai, penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Menurutnya, hal ini diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
"Dalam kontrak antara pihak Kementerian Haji dan Umroh dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines diatur terkait klausul force major yang memberikan ruang bagi para pihak untuk melakukan musyawaroh dalam penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang," ujarnya.