Mengenal Hak Oktroi VOC: Hak Istimewa yang Diberikan Pemerintah Belanda

Punta Dewa
Hak oktroi VOC (dok. ist)

Pemegang hak oktroi dapat melarang pihak lain menggunakan penemuan tersebut secara komersial, termasuk produksi, impor, penggunaan, penyimpanan, dan lain-lain.

Pemberian hak oktroi ini memberikan VOC wewenang untuk mengoperasikan bisnis seolah-olah mereka adalah negara di koloni Belanda di Hindia Timur. 

Di samping itu, hak oktroi mewajibkan perusahaan dagang lain untuk mendapatkan izin atau membayar kepada VOC sebagai persyaratan untuk melakukan kegiatan perdagangan di Hindia Timur.

Tujuan pemberian hak oktroi kepada VOC adalah untuk mengamankan jalur perdagangan di Hindia Timur, terutama dalam memanfaatkan kekayaan rempah-rempah dan hasil alam lainnya di wilayah tersebut. 

Nusantara, seperti yang dikenal di Indonesia, telah menjadi target bagi bangsa Eropa lainnya seperti Portugis dan Spanyol yang telah lebih dulu melakukan perdagangan di sana. Melalui hak oktroi, VOC memiliki kekuasaan luas dalam memperkuat pengaruh Belanda di Hindia Timur atau Nusantara.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

57 tahun lalu

Menyusuri Jakarta dengan Mesin Waktu, Berwisata ke Masa Batavia

57 tahun lalu

Prabowo Pidato di DPR: Bangsa Indonesia Pernah Ditempatkan di Bawah Anjing oleh Penjajah

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal