Mengenal Hak Oktroi VOC: Hak Istimewa yang Diberikan Pemerintah Belanda

Punta Dewa
Hak oktroi VOC (dok. ist)

Hak istimewa VOC berlaku selama 20 tahun dan dapat diperpanjang. Sejak pendiriannya hingga kejatuhan VOC pada tahun 1799, hak oktroi VOC diperpanjang sebanyak 30 kali. 

Selain itu, tujuan VOC adalah untuk mencegah persaingan tidak sehat antara pedagang Belanda lainnya demi mencapai keuntungan maksimal dan memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa Eropa dan Asia.

Hak Oktroi VOC

Adapun hak oktroi VOC sebagai berikut:

1. Keistimewaan dalam memonopoli perdagangan
2. Keistimewaan dalam mencetak dan mengeluarkan mata uang mereka sendiri
3. Diakui sebagai perwakilan pemerintah Belanda di wilayah Asia
4. Hak untuk menjalin perjanjian
5. Hak untuk menyatakan perang terhadap negara lain
6. Hak untuk melakukan pemungutan pajak
7. Keistimewaan dalam memiliki pasukan militer sendiri
8. Hak untuk menjalankan pemerintahan mereka sendiri
9. Keistimewaan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman


Dengan pemberian hak oktroi, VOC berhasil membangun pasukan yang kuat. Pasukan VOC tersebut digunakan untuk menekan kerajaan-kerajaan di Nusantara agar patuh terhadap aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh VOC.

Tindakan ini jelas terlihat ketika VOC campur tangan dalam urusan internal beberapa kerajaan di Nusantara, seperti Kesultanan Banjar dan Kesultanan Mataram.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

57 tahun lalu

Menyusuri Jakarta dengan Mesin Waktu, Berwisata ke Masa Batavia

57 tahun lalu

Prabowo Pidato di DPR: Bangsa Indonesia Pernah Ditempatkan di Bawah Anjing oleh Penjajah

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal