Pesannya jelas. BBB dengan prospek stabil bukanlah cek kosong untuk memperbesar belanja. Itu adalah kepercayaan bersyarat. Jika penerimaan melemah, biaya pendanaan meningkat, rupiah terus tertekan, atau kebijakan menjadi semakin sulit diprediksi, penilaian pasar dapat berubah.
Mengembalikan Disiplin sebelum Kepercayaan Hilang
Pemerintah perlu melakukan koreksi sebelum beban stabilisasi menjadi semakin mahal. Pertama, seluruh program prioritas harus melalui pemeringkatan ulang berdasarkan dampak produktivitas, kesiapan pelaksanaan, dan manfaat bagi kelompok rentan. Program yang belum siap, berdaya ungkit rendah, atau lebih banyak menghasilkan belanja administratif harus ditunda. Penghematan tidak boleh kembali dilakukan dengan memotong layanan dasar, transfer daerah, pendidikan, dan kesehatan.
Kedua, peningkatan penerimaan harus berasal dari perluasan basis pajak, penutupan kebocoran, perbaikan kepatuhan, dan penguatan administrasi. Pemerintah tidak boleh menutup kekurangan pendapatan dengan pungutan mendadak yang kembali membebani kelas menengah formal dan pelaku usaha kecil yang sudah patuh.
Ketiga, pemerintah dan Bank Indonesia perlu memperjelas batas koordinasi fiskal dan moneter. Tujuan, besaran, serta komposisi pembelian SBN oleh Bank Indonesia perlu dijelaskan secara transparan. Koordinasi diperlukan, tetapi independensi keputusan moneter harus tetap dapat dipercaya. Rupiah tidak akan kuat apabila pasar menganggap bank sentral menjadi pembeli terakhir bagi seluruh kebutuhan fiskal.
Keempat, DPR harus berhenti hanya mengawasi apakah defisit melewati 3 persen. DPR perlu menguji kualitas belanja, kewajiban jangka panjang setiap program, sensitivitas APBN terhadap kurs dan suku bunga, serta distribusi manfaat anggaran. Batas legal merupakan pagar terakhir, bukan ukuran tunggal kesehatan fiskal. Rupiah tidak boleh dijadikan tumbal bagi ambisi yang tidak disertai prioritas dan akuntabilitas.