Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja?

Binti Mufarida
Mendagri Tito Karnvaian. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Dia menjelaskan tugas utama satgas tersebut.

Menurut Tito, tugas utama Satgas Premanisme yakni penegakan aturan terhadap ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak.

"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

Dia menjelaskan, ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran akan ditindak Kementerian Hukum.

Sementara itu, lanjutnya, ormas yang tidak berbadan hukum, tapi terdaftar di Kemendagri dan terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya yang memberikan sanksi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal